TKW Banyuwangi yang Disiksa Majikan, Dikurung Tak Digaji

TKW Banyuwangi yang Disiksa Majikan, Dikurung Tak Digaji TKW Banyuwangi yang Disiksa Majikan, Dikurung Tak Digaji

Banyuwangi, Sobat - Kabar penyiksaan TKW asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur adapun berbuat atas Malaysia, mendapatkan perhatian melalui Pemkab sedaerah. Saat dikonfirmasi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, lagi Perinkartontrian (Disnakertransperin) Banyuwangi mengaku sudah mengetahui perihal penyiksaan terhormat.

1. Pemantauan kondisi terkini umpan terus dilakukan

Kasi Penempatan Tenaga Kerja bersama Transmigrasi Disnakertransperin, Adi Rijanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dalam Malaysia. Pencarian informasi terkait kondisi terkini umpan terus dilakukan secara berkala.

"Kita upayakan koordinasi bersama pihak KJRI hadapan Malaysia terkait kondisi warga kami hadapan sana. Kami terus memantau perkembangan disana," kata Adi, Selasa (2/5/2023).

2. Pencarian identitas kenal terkendala karena status TKW ilegal

Adi mengakui, pencarian identitas sasaran awalnya mengalami kendala. Ini dikarenakan sasaran tidak terdaftar bagai pekerja migran resmi. Hingga akhirnya sasaran diketahui memiliki identitas IW (39) yang merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Dia diketahui merantau sejak Maret 2022 terus.

"Informasinya memang waktu berangkat, tidak ada laporan ke dinas. Sebatas kami kesulitan melacak identitas dan alamat korban. Namun setelah ditelurusi akhirnya dapat," ungkap Adi.

Untuk mode lebih lanjut, pihaknya bersama pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan kunjungan ke rumah korban langsung. "Waktu akrab ini kami akan ke rumah akan bersangkutan langsung," jelasnya.

3. Seterus dikurung dekat rumah, dikekang, majikan tak bayarkan gaji

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sobat, korban saat ini mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan. Korban dikatakan mengalami penyiksaan untuk majikan menggunakan setrika dan siraman air panas.

Selain itu, wajah objek doang mengalami memar penghabisan pukulan. Lebih miris lagi, sejak ia bergiat, majikannya tidak pernah membayarkan gaji. Dia bahkan tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi kepada berwarta dengan siapapun. Dia bahkan tidak diperbolehkan kepada keluar rumah.

Penyiksaan dilakukan secara benderang-benderangan dalam depan anggota keluarga lainnya. Mirisnya, anggota keluarga lainnya namun melihat saja tanpa adanya upaya untuk mencegah.

Korban diinformasikan sudah mengalami penyiksaan sejak 6 bulan dia beraksi, tepatnya sejak September 2022. Wanita asal Banyuwangi itupun lesu dan saja menunggu kesempatan. Kabar modern, Polisi Resort Brickfield sudah mengamankan majikan perempuan alam ia beraksi.