Pembayaran Klaim BPJS Telat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Agalabahn ke DPR

Pembayaran Klaim BPJS Telat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Agalabahn ke DPR Pembayaran Klaim BPJS Telat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Agalabahn ke DPR

Asosiasi Rumah Sakit Swasta indonesia (ARSSI) mengadukan keterlambatan pembayaran klaim atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua ARSSI Noor Arida Sofiana mengatakan bahwa keterlamaan pembayaran terhormat menyebabkan gangguan terhadap operasional rumah kusam.

"Pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah ngilu sering terlambat akhir-akhir ini, bahkan ada yang belum dibayar sehingga mengganggu selanjutnya merupakan kendala bagi rumah ngilu," kata Noor paling dalam erat dengar pendapat memakai Komisi IX DPR dalam Jakarta, Kamis (7/11).

Dia menambahkan, bagi menutup aliran devisa yang seperlunya didapat demi klaim BPJS Kesehatan, beberapa rumah perih swasta terpaksa berutang kepada bank. “Mamelencengnya, utang di bank bila sudah jatuh tempo bunganya diperhitungkan per hari,” ujarnya.

(Baca: Iuran BPJS Naik, Pengelola Rumah Sakit Khawatir Pelayanan Terganggu)

Noor mengatakan ala dasarnya rumah linu swasta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seberlipat-lipat 73% anggota ARSSI ikut berkontribusi terdalam program JKN selanjutnya menjadi bagian yang integral.

Dia terus mengeluhkan klasifikasi rumah sakit swasta yang namun hadir tipe C dan D. Klasifikasi ini mendapatkan pembayaran klaim yang lebih hina daripada fasilitas kesehatan tipe A dan B. “Padahal jasa kesehatan yang diberikan sama," keluh Noor.

Selain itu, dia melanjutkan, rumah nyeri swasta juga masih dihadapkan demi kebijakan pajak obat dan alat kesehatan yang cukup luhur karena dianggap sebagai barang mewah.

“Saya berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan menurunkan pajak obat beserta alat kesehatan. Di negara lain tidak ada pajak obat atau alat kesehatan. Kalau pun ada sangat minimal," ujarnya.

(Baca: Iuran Naik lagi Kecenderungan Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas)